"Saya tidak mau memberikan tanggapan apa-apa, nanti dibicarakan dulu dengan MVP," ucap Hanung kepada detikHOT, Jumat (13/9/2013).
Hanung mengatakan bahwa ia baru bisa memberikan tanggapan pada Senin, (16/9) mendatang. "Nanti saya jawab, saya kasih semua data-datanya (yang berkaitan dengan film Soekarno," tutup Hanung. Sementara dari MVP juga belum mau menanggapi surat somasi dari Rachmawati yang dikirim pada Kamis, (12/9).
Kuasa hukum Rachmawati, Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa sebelum diproduksi telah ada perjanjian antara Rachmawati dan pihak Multivision Plus Picture (MVP). Namun dalam perjalananannya, ada perbedaan visi sehingga Rachmawati mengundurkan diri.
Dengan batalnya perjanjian, Rachmawati merasa sudah sepatutnya film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' dihentikan produksi dan promosinya. "Saya merasa dipecundangi dari belakang. Produk film ini tidak menghormati perjanjian," ucap Rachmawati saat jumpa pers di Universitas Bung Karno di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2013).
(ich/kmb)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!