Mendapat Jaminan, Richard Kevin Tak Ditahan Polisi

Jakarta - Richard Kevin menabrak seorang pemotor dan pekerja galian di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2012). Mendapat jaminan dari pengacaranya, Richard pun tak ditahan.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono menuturkan pihaknya tidak menahan bintang 'Get Merried' itu karena kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Hindarsono juga mengungkapkan, Richard kooperatif saat dimintai keterangan.


"Karena tak ada korban jiwa, kita tak berhak menahan," ungkapnya saat ditemui di Polres Jaksel, Rabu (10/4/2013).


"Dia juga nggak kabur, dia kooperatif, kebangetan juga kalau kabur. Besok bakal dipanggil lagi. Mobilnya menjadi barang bukti juga masih ada di Polres. Dia juga ada yang menjamin, pengacaranya yang memberi jaminan," jelasnya.


Saat ini, Richard diakui Hindarsono tengah menjalani pemeriksaan didampingi pengacaranya Malik Bawazier di Rumah Sakit Pondok Indah. Sedangkan mobil berjenis Mercedes Bens E250 bernomor polisi B 918 RK yang dipakai Richard terlihat rusak berat.


"Karena ada benturan saat kecelakaan, dikhawatirkan ada gegar otak. Dia dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," tuturnya.


(nu2/nu2)