Selain Rehabilitasi, Roger Danuarta Minta Mobilnya Dikembalikan

Jakarta - Selain mengajukan enam fakta sebagai bahan pertimbangan, pengacara Roger, Juffry Maykel Mannus juga mengajukan tiga permohonan. Mulai dari perawatan di Lido sampai pengembalian mobil sedan milik Roger.

"Dalam tuntutan kami, mobil supaya dikembalikan, itu hal biasa. Mobil itu kan disita ya dalam perkara hukum, dan kami minta agar dikembalikan," ujar Juffry ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).


Selain urusan mobil, tim pengacara juga keukeuh memohon agar bintang sinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' itu untuk dirawat di Lido.


"Maka dari itu, kami memohon kepada majelis hakim untuk, satu memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan ke dalam balai medik dari BNN di Lido atau tempat rehab milik pemerintah lainnya. Kedua, Mobil, kunci dan STNK dikembalikan kepada terdakwa dan tiga, membebankan biaya perkara kepada terdakwa," tandas Juffry.


Mantan kekasih Sheila Marcia itu dituntut satu tahun enam bulan karena kasus narkotika. Minggu malam (16/2) Roger ditemukan tak sadarkan diri pada pukul 23.50 WIB di kawasan Kayu Putih Raya, Jakarta Timur.


Saat itu, Roger ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya dengan jarum suntik menancap di lengan kanannya. Selain itu, ditemukan juga barang bukti berupa heroin seberat 0,34 gram.


(pus/nu2)