Gugat Cerai, Lydia Kandou dan Jamal Mirdad Sidang Perdana 18 April

Jakarta - Artis Lydia Kandou telah menggugat cerai sang suami, Jamal Mirdad. Berkas gugatan Lydia telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 8 Maret silam.

Menurut humas PN Jakarta Selatan, Mathius, keduanya pun kini telah dijadwalkan akan memulai sidang perdana pada 18 April, minggu depan.


"Sidang perdana nanti mulai tanggal 18 April jam 10 pagi," ujar Mathius saat ditemui di kantornya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/4/2013).


Belum diketahui secara jelas alasan Lydia menggugat cerai Jamal Mirdad, pria yang telah hidup bersamanya lebih dari 20 tahun itu. Keduanya pun diwajibkan hadir untuk menjalani agenda mediasi.


"Kalau pertama memang harus mediasi dulu jadi keduanya harus hadir di dalam persidangan," papar Mathius.


(doc/mmu)