27 Tahun Berumah Tangga, Mengapa Lydia Kandou-Jamal Mirdad Bercerai?

Jakarta - Kabar perceraian itu membuat publik tersentak. Bagaimana tidak, selama 27 tahun membina rumah tangga, Lydia Kandou yang relatif jauh dari gosip, tiba-tiba menggugat cerai sang suami, Jamal Mirdad.

Pada 8 Maret lalu, bintang film era 1980-an itu mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selama ini, pasangan aktris dan aktor senior itu selalu tampak harmonis. Nyaris tak pernah ada pemberitaan miring seputar perkawinan mereka.


Menikah sejak 1986, pernikahan Lydia dan Jamal memang sempat menjadi kontroversi karena perbedaan agama. Lydia yang beragama Kristen memutuskan untuk menikah dengan Jamal yang seorang muslim. Keduanya mendaftarkan pernikahan mereka ke Pengadilan Negeri.


Sempat ditentang oleh orangtua Lydia karena perkawinan yang berbeda keyakinan itu, Jamal pun terus menunjukkan keseriusannya mencintai perempuan yang bernama asli Lydia Ruth Elizabeth Kandou tersebut. Sang ibu pun luluh, hingga akhirnya, dari rumah tangga yang mereka bina, Lydia dan Jamal dikaruniai empat orang anak.


Diakui Lydia, menikah dengan keyakinan yang berbeda bukan tanpa hambatan. Namun ia meyakini kunci untuk menjaga sebuah mahligai perkawinan agar tak goyah hanya satu, yakni kepercayaan satu sama lain.


"Percaya (dalam perkawinan) kalau hanya sebelah pihak aja, ya nggak bisa, sulit sekali," tuturnya dalam sebuah wawancara pada 2010 silam.


Lantas, apakah setelah 26 tahun pernikahannya berjalan membuat kepercayaan kian hilang? Hingga kini, alasannya untuk menggugat cerai Jamal Mirdad memang masih menjadi sebuah tanda tanya.


"(Soal harta gono gini) nggak ada. Tapi nanti kalau mau diperkarakan bisa lagi setelah sidang cerai," urai Mathius selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menerima berkas gugatan cerai artis berusia 50 tahun tersebut.


(doc/mmu)