Jakarta - Meski sudah berdamai dengan Olivia dan Beverly Mai Shandie, namun Angel Army ternyata tak bisa menghindar dari vonis hukuman atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan bersama Nikita Mirzani. Sejak 3 April lalu, majelis hakim pun memutuskan dirinya bersalah dengan ganjaran hukuman tiga bulan penjara dan tahanan kota.
Army mengaku shock atas vonis itu. Ia pun berniat untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
"Aku shock. Akhirnya aku konsultasi, selama masih ada jalur hukum yang ditempuh, makanya aku mau banding," urainya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (10/4/2013).
Meski mengaku bersalah, Army tak bisa sepenuhnya menerima keputusan yang diberikan majelis hakim. Sahabat Nikita Mirzani itu memikirkan anaknya jika dirinya harus menginap di penjara selama tiga bulan.
"Aku pribadi sih ikhlas. Cuma, aku mikirin anak kalau aku sampai ditahan. Bapaknya nggak ada, anak nanti sama siapa," tandasnya.
(doc/nu2)