Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan keputusan rahabilitasi memang sudah disetujui oleh pihak keluarga Raffi. Pihak BNN pun kembali menegaskan permintaan Raffi memang berasal dari paman Raffi, Mansyur Ahmad.
Bahkan kuasa hukum BNN, Supardi mengungkapkan, Raffi sendiri memohon untuk direhabilitasi saat masih ditangani kuasa hukumnya terdahulu, Sandy Arifin dan Rahmat Harahap. Menurut Supardi, Raffi menangis kepada sang paman saat minta direhab.
"Benar diajukan oleh pamannya, melalui kuasa hukumnya terdahulu yakni Sandy Arifin dan Rahmat Harahap. Raffi sendiri nangis ke pamannya minta untuk direhab," ungkapnya saat ditemui detikHOT, Rabu (13/3/2013).
Supardi menambahkan, rehabilitasi Raffi seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan. Hal itu karena BNN mempunyai tujuan agar mantan kekasih Yuni Shara itu menjadi lebih baik.
"Niat kita itu baik sekali karena untuk menyelamatkan Raffi," tandasnya.
(kmb/ast)