Namun pihak BNN tak takut dengan ancaman Hotma yang keukeuh menentangnya. Melalui tim pengacaranya, Partahi Sihombing, BNN mengaku tak gentar karena sudah melakukan semua tindakan sesuai prosedur.
"Ngapain takut, kita bicara hukum. Kita di pihak yang benar, kita ini mewakili Negara. Semangat kami untuk menyelamatkan bangsa, menyelamatkan generasi muda. Kami enggak takut sama siapapun," kata Partahi saat berbincang dengan detikHOT, Jumat (15/3/2013).
"Ngapain ancam-ancam begitu, kita nggak takut," jelasnya menambahkan.
Sebelumnya Hotma menggelar jumpa pers di kantornya terkait hasil vonis gugatan praperadilan kliennya. Dalam jumpa persnya itu, Hotma mengaku tak puas karena menurutnya BNN telah mencederai proses hukum Raffi.
"Kami akan tuntut kejaksaan dan BNN sampai dokternya, masa dibilang ini ada keturunan gangguan mental," kata Hotma, Kamis (14/3/2013) malam.
(kmb/ich)