Jakarta - Setelah melaporkan balik Ardina Rasti ke Polda Metro Jaya, Eza Gionino seakan mengeluarkan semua apa yang dirasakannya saat berada di dalam tahanan. Salah satu yang dikatakannya adalah mengenai uang damai yang diminta oleh pihak Rasti senilai Rp 850 juta.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Aldi Firmansyah, Rasti membantah adanya permintaan itu. Aldi menegaskan, hal itu tidak pernah sama sekali dilakukannya.
"Oh itu nggak benar karena tidak ada fakta yang membuktikan bahwa dari pihak Rasti meminta sejumlah uang, apalagi nominalnya cukup fantastis," ungkapnya, Jumat (15/3/2013).
Aldi menilai, seandainya permintaan uang itu pun ada, menurutnya hal tersebut tak bisa menggantikan rasa sakit Rasti selama ini.
"Yang pasti uang tersebut tak bisa menggantikan apa yang telah dialami Rasti," tuturnya.
(nu2/wes)