Farhat Abbas Diancam 5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Penghinaan Ahmad Dhani

Jakarta - Gugatan Ahmad Dhani terhadap cuitan Farhat Abbas soal kecelakaan Dul yang menewaskan tujuh orang pada Oktober 2013 silam kini kembali dilanjutkan. Dhani menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini Kamis (9/4/2015).

Dalam pemeriksaan tersebut, suami Mulan Jameela itu diberikan 17 pertanyaan oleh pihak penyidik. Semua berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, meski kasus ini sempat tertunda beberapa waktu karena Dhani mengaku sibuk.


Soal kemungkinan hukuman untuk Farhat Abbas juga menjadi salah satu pembahasan. Dijelaskan kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, mantan suami Nia Daniati itu bisa dihukum sampai dengan lima tahun penjara.


Baca Juga: Billy Kini Jadi Tulang Punggung Keluarga Setelah Olga Meninggal


"Ancaman lima tahun penjara dan denda kurang lebih satu miliar," kata Ramdan saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakara Selatan, Kamis (9/4/2015).


Ramdan berharap pihak berwajib bisa menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya. "Mudah-mudahan bisa seperti akun triomacan2000, sudah banyak masuk penjara. Kita lihat apakah polisi mampu dan berani memasukkan Farhat sesuai tuntutan UU ITE," lanjutnya.


Simak Juga: Heidy Akui Olga Syahputra Bagian dari Hidupnya


Kasus pengacara Vs musisi ini diawali hujatan Farhat mengenai Ahmad Dhani di Twitter. Farhat berkicau dan membahas Dhani yang ia nilai gagal dalam mendidik putranya, Dul. Kicauan Farhat terkait kecelakaan Dul yang menewaskan 7 orang pada Oktober 2013 lalu. Tak terima, Dhani mempolisikan Farhat.


"Dari ahli bahasa menyatakan cuit itu menghasut orang, menebar kebencian. Ahli IT menyatakan cuit itu dari akun Farhat," tutur Ramdan.


(ron/ron)