Divonis Cerai, Okan Cornelius Wajib Nafkahi Viviane Rp 10 Juta Tiap Bulan

Jakarta - Rumah tangga Okan Cornelius dan Viviane akhirnya divonis cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015). Setelah perceraian itu, Okan pun wajib menafkahi Viviane Rp 10 juta setiap bulannya.

Majelis hakim juga telah memutuskan hak asuh anak jatuh kepada kedua belah pihak. Selain itu, gugatan gono-gini yang dilayangkan juga telah mereka sepakati.


Lihat Foto: Blus Putih Ketat Aura Kasih


"Nafkah diputus jangka waktu perbulan tanggal 1, Okan wajib membayar Rp 10 juta setiap bulan," ungkap pengacara Viviane, Sandy Arifin.


"Kalau gono-gini nggak ada. Mereka sepakat, intinya mereka berpisah secara baik dan musyawarah. Intinya dua itu, hak asuh dan nafkah sudah diputus," tegasnya.


Lihat Foto: Ini Perempuan Berhijab yang Dekat dengan Olga


Okan dan Viviane memutuskan berpisah setelah menjalani rumah tangga selama lima tahun. Mereka telah dikaruniai satu anak bernama Jaden Kornelius Tjeuw yang lahir pada 18 April 2012.


(nu2/mmu)