Dhani Pasrahkan Kasus Lawan Farhat ke Penegak Hukum

Jakarta - Ahmad Dhani geram dengan apa yang dilakukan Farhat Abbas di media sosial ketika Dul mengalami kecelakaan mobil 2013 silam. Dhani pun melaporkan sang pengacara kontroversial demi mencari keadilan.

Laporan Dhani terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan telah membuat Farhat kini resmi jadi tersangka. Farhat Abbas dituduh melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.


Ayah dari Shafeea itu sepertinya sudah menutup pintu maafnya untuk Farhat. Mengingat dua kali kesempatan untuk bicara baik-baik yang ditawarkan Dhani tidak diindahkan mantan suami Nia Daniati itu.


Simak Juga: Bercelana Pendek, Ahmad Dhani Diperiksa Polda Metro Jaya


Dhani pun ingin masalah ini selesai dengan baik sesuai jalan hukum yang berlaku. "Saya lihat semua berpulang ke penegak hukum. Puas atau tidak, kita serahkan ke penegak hukum," katanya ditemui usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakara Selatan, Kamis (9/4/2015).


"Kesabaran Ahmad Dhani dan saya sebagai pengacara sudah di ambang batas. Saya sudah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk ketemu langsung. Entah karena tidak berani atau gimana, ya sudah, selesai," lanjut Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Dhani.


Baca Juga: Mengapa Saipul Jamil dan Dewi Persik Tak Dikaruniai Anak?


Atas cuitannya terhadap Dul dan Ahmad Dhani itu, Farhat Abbas diancam hukuman penjara selama lima tahun. Pelantun 'Laskar Cinta' itu sendiri sudah menyiapkan delapan orang saksi untuk mendukung laporannya terhadap si pengacara.


(ron/ron)