Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis cerai kepada Okan Cornelius dan Viviane, Kamis (9/4/2015). Meski begitu, keduanya akan tetap tinggal dalam satu rumah.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Viviane, Sandy Arifin. Menurutnya, meski tinggal dalam satu rumah, mereka tak akan satu kamar lagi.
Lihat Foto: Blus Putih Ketat Aura Kasih
"Untuk sementara mereka tinggal bersama meski tak sekamar lagi. Viviane di atas, Okan di bawah. Tapi komunikasi soal anak lancar," ungkapnya.
Rumah tersebut tidak dijadikan sebagai gono-gini dalam perceraian tersebut. "Kalau rumah nggak," katanya.
Lihat Foto: Ini Perempuan Berhijab yang Dekat dengan Olga
Setelah perceraian itu, Okan juga punya kewajiban untuk menafkahi Viviane Rp 10 juta setiap bulannya. Tapi, hak asuh anak jatuh ke tangan mereka berdua.
(nu2/mmu)