"Dia dirayu, dijanjikan kawin, kasih kerjaan. Ada rayuan gombal," kata pengacara E, Muara Karta di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
E mengungkapkan, dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah Hotel di Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku awalnya diajak bertemu oleh Farhat karena urusan bisnis.
Tapi setelah bertemu di hotel, E justru mendapat perlakuan tak menyenangkan. Bahkan E mengaku kala itu sudah terjadi hubungan badan. Masalah bukti, E memiliki cukup bukti. Salah satunya adalah bra dan celananya yang sobek.
"Ada bra sobek, celana ditarik, BAP kita bawa itu," jelas Karta.
Farhat sendiri membantah telah melecehkan E. Menurut Farhat, E adalah rekan Ilal yang ingin menjatuhkannya.
E melaporkan Farhat dengan tuduhan perbuatan asusila dan ancaman kekerasan. Adapun nomor perkara laporan tersebut tertulis dengan nomor LP/456/V/2014/Bareskrim.
(kmb/nu2)