'Guntur Bumi Seharusnya Jadi Tersangka'

Jakarta - Ustad Guntur Bumi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas beberapa tudingan. Tapi hingga kini, status UGB masih belum ditetapkan.

Pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, berharap polisi segera menetapkan UGB sebagai tersangka. Sebab ada beberapa laporan yang dinilainya sudah cukup membuktikan tudingannya.


"Guntur Bumi seharusnya memang sudah tersangka," katanya, Selasa (22/4/2014).


Menurutnya kesalahan yang paling parah dilakukan UGB adalah dalam praktik pengobatan. Selain itu, ada beberapa orang yang menuding UGB melakukan pelecehan.


"Saya sangat yakit Guntur Bumi telah melakukan kesalahan dalam pengobatannya," tuturnya.


Malah kini, kepolisian menetapkan keluarga mantan pasien, Hans dan pengacaranya, Hudi Yusuf sebagai tersangka. Mereka dituding balik oleh UGB telah melakukan tindak pidana pemerasan.


(nu2/mmu)