"Itu uang komitmen dalam perjanjian. Perjanjian batal, kita kembalikan. Kita patuh," ujar kuasa hukum Rachmawati, Ramdan Alamsyah saat dikonfirmasi detikHOT, Jumat (20/9/2013).
Rencananya uang tersebut akan dikirimkan ke kantor MVP pimpinan Raam Punjabi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9) siang ini. Rachmawati akan mengirim kuasa hukumnya dan beberapa staf untuk mengantarkan uang itu.
Dengan mengembalikan uang tersebut, Rachmawati ingin menghapus anggapan bahwa ia menyetujui komersialisasi pembuatan film 'Soekarno' garapan sutradara Hanung Bramantyo. Rachmawati yang juga merupakan pimpinan Yayasan Pendidikan Soekarno itu tetap pada pendiriannya.
"Film itu tetep tidak boleh ditayangkan," tegas Ramdan.
Pihak MVP dan Hanung Bramantyo belum bisa dimintai tanggapannya soal rencana pengembalian uang oleh Rachmawati, dan dampaknya terhadap film yang dijadwalkan rilis Desember tersebut.
(ich/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!