Saat memberikan kesaksiannya di sidang praperadilan kasus narkoba Raffi, pada Senin (11/3/2013), penyidik bernama Agus sempat membeberkan percakapan Raffi dengan temannya berinisial R lewat BBM sebelum mereka digerebek. Dalam percakapan itu, Raffi atau pun R tidak menyebut kata 'ganja', hanya MDMA.
"Barbuk yang kita amankan adalah 14 kapsul dan dua linting ganja. Di percakapan BBM tidak sebutkan kata 'Ganja'," ujar Agus.
Agus pun mengungkapkan melalui tes urine Raffi juga tidak terbukti menggunakan ganja. Sementara, teman-teman Raffi yang ikut diamankan di rumah itu juga tidak ada yang bisa memberikan keterangan siapa pemilik ganja itu.
"Tidak ada saksi yang ditangkap menjelaskan ganja itu milik Raffi," ucapnya.
Rencananya, sidang praperadilan Raffi akan kembali digelar pada Kamis (14/3/2013). Sidang akan digelar dengan agenda putusan. Apakah Raffi akan bisa bebas sementara?
(hkm/hkm)