Okan Cornelius dan Viviane Divonis Cerai

Jakarta - Sidang gugatan cerai Viviane terhadap Okan Cornelius akhirnya diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015). Gugatan itu dikabulkan, keduanya pun divonis cerai.

Sayang kedua belah pihak tidak ada yang hadir dalam sidang tersebut. Mereka pun divonis verstek (cepat) gara-gara sudah dua kali tak hadir dalam persidangan.


Lihat Foto: Blus Putih Ketat Aura Kasih


"Putusannya mengabulkan gugatan tergugat seluruhnya. Kedua, dikarenakan pihak Okan sudah 2 kali tak hadir, makan diputus verstek," kata pengacaranya, Sandy Arifin.


Okan dan Viviane diakuinya ada acara yang tak bisa ditinggalkan. Meski divonis cerai, mereka juga diyakini akan tetap bersahabat.


Lihat Foto: Ini Perempuan Berhijab yang Dekat dengan Olga


Selain perceraian, dalam materi gugatan itu juga terdapat hak asuh anak dan harta gono-gini. Menurut Sandy, dua hal itu juga telah disepakati bersama.


Okan dan Viviane memutuskan berpisah setelah menjalani rumah tangga selama lima tahun. Mereka telah dikaruniai satu anak bernama Jaden Kornelius Tjeuw yang lahir pada 18 April 2012.


(nu2/mmu)