Michael Jackson Diduga Bayar Rp 2,5 T untuk Bungkam 20 Korban Pelecehan Seksual

Jakarta - Wade Robson dan James Safechuck adalah dua dari puluhan orang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual mendiang Michael Jackson. Pihak pengacara keduanya menuding Michael menghabiskan lebih dari Rp 2,5 triliun untuk membungkam keluarga para korban.

Dikutip dari Mirror, Senin (6/4/2015) pihak pengacara mengklaim Michael telah merogoh kocek sebanyak US $200 juta atau senilai Rp 2,5 triliun untuk 20 orang yang menjadi korban. James, yang pertama kali bertemu dengan Michael pada 1987 tersebut akan bersaksi bahwa Michael telah mencabulinya berkali-kali, dan sang ayah dibayar US $1 juta agar bungkam.


Wade dan James mengaku pernah dilecehkan oleh Michael saat keduanya masih kecil. Keduanya kemudian mengajukan tuntutan ke pengadilan pada 2013 dan 2014, setelah lewat batas waktu pelaporan.


Simak juga: Seleb Rayakan Paskah, Putri Bruce Willis Topless untuk Kampanye Free the Nipple


Hakim pengadilan Los Angeles, Mitchell Beckloff, rencananya akan menggelar sidang pada Selasa (7/4) yang akan datang. Dalam sidang tersebut, pihak pengadilan baru akan memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke meja hijau atau tidak.


Jika keduanya berhasil meyakinkan para hakim, maka ini akan menjadi kali pertama bagi pengadilan untuk menyidangkan kasus pelecehan seksual oleh Michael, setelah lebih dari puluhan orang yang mengaku sebagai korban melaporkan hal tersebut pada pengadilan.


Simak 25 Momen Selebriti Paling HOT Sepanjang Bulan Maret


(dal/mmu)