Jakarta - Tak berselang lama setelah bercerai dengan Rifky Balweel, Risty Tagor dilamar oleh Stuart Collin. Hal tersebut dinilai tidak menjadi masalah sebab masa iddah Risty sudah lewat.
Hal itu diungkapkan oleh Viny Mestika Angleia, kuasa hukum Risty saat mengurus perkara cerainya, kepada detikHOT, Senin (6/4/2015).
"Masa iddah sudah lewat, karena hanya tiga bulan," ucapnya.
Simak 25 Momen Selebriti Bulan Maret
Lebih lanjut, Viny juga mengungkapkan masalah cerai Risty dengan Rifky saat ini memang sudah berlalu. Keduanya juga telah menerima akta cerai yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah beres, (akta cerai) juga sudah dipegang oleh masing-masing pihak," terang Viny.
(dar/mmu)