Ia mengisahkan, sang pengedar malam itu, Senin (5/1/2015) menawarkan 'barang' kepada Fariz. Dari pesan singkat yang kini dijadikan barang bukti tersebut, Hendra juga mengatakan, kliennya sempat kaget ditawari narkoba.
"Dari percakapan yang diungkapkan Fariz di berita acara penyelidikan, si 'A' bilang, bos ada barang nih. Nah, Fariz jawab, ah gila lu nggak ah. Ini bahaya gila. Akhirnya si 'A' bilang, ya sudah bos pake aja. Lu mau pake nggak pake gua tinggal," kisah Hendra, saat berbincang dengan detikHOT, Jumat (9/1).
Tapi malam itu, 'A' tetap datang ke rumah Fariz di kawasan Bintaro Jaya. Kedatangannya juga dengan membawa beberapa narkoba.
"Kalau dari percakapannya itu dikasih, bukan beli. Si 'A' ini pengedar. Udah ngasih, eh pas ditangkap dia nyengnyong sampai keluar nama Fariz," katanya.
'A' memang terlebih dahulu ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan, ada beberapa nama yang diungkapkan 'A' juga terlibat, salah satunya Fariz RM.
Fariz pun ditangkap di rumahnya dengan barang bukti heroin, ganja dan sabu-sabu. Setelah dua hari diperiksa, Fariz kini di tempatkan di panti rehabilitasi di kawasan Lebak Bulus.
(nu2/mmu)