Jakarta - Sidang putusan cerai Jay Alatas dan Christy Jusung hari ini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang tersebut dipastikan tidak akan dihadiri oleh Jay Alatas sebagai tergugat.
"Pak Jay nggak mau datang karena takut konflik," ujar pengacara Jay, Dody Haryanto saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).
Lebih lanjut Dody mengatakan bahwa kliennya menolak tuntutan Christy Jusung yakni uang iddah sebesar Rp 300 juta dan uang mut'ah sebesar Rp 500 juta.
"Iya (ditolak) semuanya," ujar Doddy.
Lantas apakah Christy Jusung akan datang dalam sidang terakhirnya ini? Hingga saat ini Christy belum terlihat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(wes/mmu)