Jakarta - Nikita Mirzani sudah menggugat cerai suaminya Sajad Ukra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan 14 April 2014 lalu. Sidang perdananya telah ditentukan oleh hakim, yaitu 6 bulan lagi.
"Sidang pertamanya sudah ditentukan 13 Oktober 2014," ujar Humas PA Jaksel, Ida Noor Saadah saat ditemui di kantornya, Senin (21/4/2014).
Jarak antara pendaftaran gugatan dengan sidang perdana kali ini diakui Ida memang cukup lama. Hal tersebut mengingat alamat Sajad Ukra berada di Singapura.
"Karena pihak tergugatnya dalam hal ini Sajad Ukra berdomisili di luar negeri dan butuh waktu untuk mengirim ke sana," katanya.
Gugatan cerai atas nama Nikita Mirzani masuk ke PA Jaksel dengan nomor perkara 1048/PDTG/2014/PAJS. Artis yang kerap tampil seksi tersebut menggaet tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Nesyawati yang beralamat di Sunter, Jakarta Utara.
(dar/wes)