Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (23/9/2013). Menurutnya keduanya juga telah menjalani beberapa kali proses penyidikan.
"Jadi ada dua laporan. Pertama, laporan tanggal 20 Agustus 213 atas nama Sugondo melaporkan inisial 'NM' terkait kasus Pasal 284 soal KDRT dan membawa lari putra-putranya," kata Rikwanto.
Lebih lanjut Rikwanto menjelaskan, Natalie juga telah membuat laporan terkait kasus yang sama. "Ada juga laporan tanggal 30 Agustus 2013. Pelapor saudari Natalie Margaretha melaporkan inisial 'SG'. Laporan soal KDRT dan kekerasan psikis," tuturnya.
Menurutnya, ketika melapor keduanya masih dalam ikatan pernikahan. Bahkan, dalam laporannya Sugondo menuding Natalie meninggalkan rumah dengan pria lain membawa anaknya.
"Istrinya pergi bersama pria lain yang berinisial 'RNW". Proses penyidikannya masih berjalan," ujar Rikwanto.
Natalie 'menghilang' dari dunia hiburan setelah resmi menikah dengan pengusaha asal Surabaya bernama Suryo Gondo, atau lebih dikenal dengan panggilan Sugondo. Pernikahan mereka digelar di Kuta, Bali pada 2003 lalu.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!