Abdul Klaim Dirugikan UGB Hingga Rp 200 Juta

Jakarta - Soal kontroversi pengobatan Ustad Guntur Bumi tampaknya masih belum selesai. Dari seratus pasien, hanya beberapa dari mereka yang sudah menerima ganti rugi.

Tim pengacara mantan pasien UGB, Denny Lubis mengatakan bahwa ada 23 pasien yang sudah menerima ganti rugi. Menurutnya, tidak ada unsur paksaan untuk mengembalikan kerugian para mantan pasien.


"Tak ada paksaan, kita tidak minta membayar atau mengembalikan. Tapi sebelumnya, melalui stafnya bilang sudah selesaikan 23 orang, sekitar Rp 66 juta. Setelah itu bilang bangkrut," kata Denny saat ditemui di kawasan Komplek Triloka, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2014).


Ada seorang pasien bernama Abdul juga yang diungkapkannya menelan kerugian cukup banyak. Menurutnya, ia rugi hampir Rp 200 juta.


"Itu Pak Abdul dari Jakarta Selatan rugi Rp 200 juta. Rata-rata mereka sudah melapor. Di Mabes ada 23 orang, di Polda 18 orang," tutur Hans Suta, pria yang melaporkan UGB ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).


(nu2/mmu)