Maia diperiksa di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013) selama 2 jam lebih. Usai diperiksa, awak media pun menanyakan hal tersebut kepada Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo mengenai kebenaran kabar itu.
Sayangnya, Sambodo enggan bicara blak-blakan terkait hal tersebut. Ia pun menjawabnya secara diplomatis.
"Setiap saksi punya keterangan masing-masing terkait kecelakaan. Bisa saja pernyataan tersebut diperkuat atau diperlemah dengan keterangan saksi lainnya," ucapnya.
Kata Sambodo, untuk sementara keterangan dari kedua orangtua Dul dirasa cukup. Beberapa hari lagi, kepolisian akan menerima laporan dari tim Daihatsu dan Mitsubishi terkait kecelakaan tersebut.
"Selasa atau Rabu kita terima laporan dari tim Daihatsu dan Mitsubishi, tentu bisa menggali kecelakaan yang terjadi. Bagaimana kasus ini bisa jadi pembelajaran yang berharga untuk masyarakat," tuturnya.
Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai Mitsubishi Lancer di ruas Tol Jagorawi. Mobilnya menabrak pagar pembatas jalan sehingga bertabrakan dengan Daihatsu Grand Max dari arah berlawanan.
Atas peristiwa itu, 7 orang meninggal dunia. Sementara kini Dul tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Ia dinyatakan polisi sebagai tersangka.
(nu2/bar)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!