Pangeran George Dikuntit, Kate dan William Minta Perlindungan Hukum

Jakarta - Pangeran George memang dibesarkan untuk menjadi penerus tahta kerajaan Inggris. Namun ternyata di usianya yang masih 13 bulan, Kate dan William ingin putranya melewati masa kecilnya seperti orang biasa.

Sebuah pernyataan dikeluarkan oleh pihak istana Buckhingham Kamis (2/10). Pangeran William dan Kate kini tengah mengambil langkah-langkah hukum atas insiden yang terjadi pada George dan pengasuhnya pekan lalu.


"Insiden yang terjadi pekan lalu telah mendorong Yang Mulia untuk meminta perlindungan. Setelah seseorang yang mengusik dan menguntit Pangeran George dan pengasuhnya ketika mereka menikmati hari-hari biasa mereka," demikian bunyi pernyataan tersebut dikutip dari E! Online, Jumat (3/10/2014).


Penguntit tersebut terlihat di London Park tak jauh dari George. Para pengawal pun dengan segera membawa pergi sang pangeran dari taman.


"Ada alasan dibalik dugaan bahwa individu tersebut mengawasi dan memantau kegiatan rutinnya dalam jangka waktu tertentu. Perlu dipahami, bahwa William dan Kate mengerti betul peran Pangeran George yang suatu hari akan diwarisinya namun ia masih muda, seharusnya ia bisa menjalani hari-hari seperti orang biasa," pungkasnya.


(kmb/wes)