Ada Isu Miring Guntur Bumi Kabur dari Penjara, Ini Bantahan Pengacara

Jakarta - Isu miring menerpa Guntur Bumi. Isu ini memang tak jelas dari mana asalnya. Pastinya isu ini sudah menyebar. Guntur Bumi diisukan kabur. Jelas saja, isu yang merugikan Guntur Bumi ini segera dibantah pengacara Guntur Bumi, Afrian Bondjol.

"Berita atau isu tersebut tidaklah benar. Sampai hari ini, sampai dengan saat ini UGB masih menjadi dan menjalani masa hukuman. Nggak perlu dicek, yakin saja. UGB tabah menjalani hukuman. Sampai saat ini masih menjalani masa penahanan. Kabar atau isu UGB kabur tidak benar! UGB saat ini masa menjalani masa hukuman," tegasnya ketika berbincang melalui telepon, Jumat (3/10/2014).


Guntur Bumi divonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penipuan. UGB harus menjalani beberapa bulan lagi masa tahanan hingga November mendatang, setelah 3 bulan ditahan di Polda Metro Jaya selama pemeriksaan.


Suami dari Puput Melati itu dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana Pasal 378 tentang Penipuan. Vonis Guntur lebih berat dari tuntutan jaksa yang menuntut empat bulan penjara.


Usai divonis enam bulan penjara, Guntur Bumi masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, ada lagi yang memperkarakannya ke ranah hukum.


Kali ini, Irfangi selaku korban kembali melaporkannya dengan dugaan penistaan agama. Ia terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2014), sekitar pukul 15.00 WIB.


(nu2/ndr)