Menurut Asrorun Niam selaku Komisi Fatwa MUI, Didi sebenarnya sudah dipanggil. Namun Didi mangkir dan hanya diwakili pengacaranya.
"Kita udah panggil Didi untuk ke sini sebelum pelantikan DPR, tapi yang datang bukan Didi melainkan pengacaranya, katanya Didi sibuk," kata Asrorun ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).
Menurut Asrorun, pernikahan siri Jane dan Didi pada November 2012 masih dikaji hingga saat ini. Ia pun belum bisa menyimpulkan keabsahan pernikahan yang diakui Jane itu.
"Kita belum bisa simpulkan bahwa dalam ketentuan agama pernikahan itu harus memenuhi syarat rukunnya. Kalau syaratnya ada berarti terpenuhi ketentuan pernikahan," lanjutnya.
"Kalau terpenuhi syarat rukun pernikahan itu jadi nikah syar'i. Akibat hukumnya juga ada, halal untuk berhubungan badan, perempuannya nggak boleh jalin hubungan dengan laki-laki lain. Makanya nih perlu dicari tahu lebih lanjut apa yang terjadi pada November 2012 itu," paparnya panjang lebar.
Karenanya kehadiran Didi dirasakan perlu oleh MUI. "Alat bukti dan Didi akan dipanggil untuk berikan kejelasan," jelasnya.
Asrorun menegaskan, Didi harus hadir untuk memberi kejelasan. Dalam waktu dekat, Didi akan kembali dipanggil lagi oleh MUI.
"Dalam waktu dekat Didi akan dipanggil lagi. Pada prinsipnya kan emang kita harus beri jawaban atas masalah yang terjadi. Harus clear," tekannya.
(kmb/mmu)