Sebelum Kebakaran, Pria yang Dituding Merampok Menginap di Rumah Pipik

Jakarta - Polisi menangkap seorang pria berusia 20 tahun karena diduga merampok rumah Pipik, istri mendiang Ustad Jeffry Al Buchory. Menurut kerabat Pipik, pria tersebut pernah menginap di rumah itu selama 4 hari.

"Sering main sekali-sekali. Sebelum kejadian memang pernah menginap 4 hari di sini. Dia datang beberapa hari karena habis dipukulin bapaknya," ungkap Irma saat ditemui detikHOT di Perumahan Bukit Rempoa, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2014).


Irma mengisahkan, sang pria kala itu datang dengan penuh darah di tubuhnya. Ia pun meminta Pipik menjadi saksi dirinya menjadi mualaf.


Sementara, selama tinggal di rumah tersebut, pria berinisial IV itu juga seperti tamu biasanya. Keluarga pun tak menaruh curiga.


"Salat jamaah, sering makan bareng sama orang rumah. Kita nggak pernah bedain," tuturnya.


(nu2/mmu)