Dituntut 2 Tahun Percobaan, Dul Siapkan Pembelaan

Jakarta - Hari ini Dul dan kuasa hukum akan mengajukan pembelaan di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Dul dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh JPU akibat kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang tewas.

"Hari ini kan pembelaan, masih banyak yang harus dibuat (pembelaan)," ujar Lydia Wongsonegoro, saat dihubungi detikHOT melalui telepon, Rabu (25/6/2014).


Diungkapkan Lydia, selain kuasa hukum Dul juga akan mengungkapkan curahan hatinya saat pembelaan. Mengaku belum siap seratus persen, Lydia mengisyarat sidang akan kembali menjalani penundaan. Siap atau tidak, Lydia akan tetap mendatangi PN Jakarta Timur.


"Jadi saya ini belum siap pembelaan. Nanti kita lihat. Waktu itu jaksa waja dikasih waktu dua minggu," tandasnya.


Putra ke-3 Ahmad Dhani dan Maia Estianyu, tersandung kasus akibat kasus kecelakaan Tol Jagorawi KM 8+200 pada September 2013 lalu. Akibat kecelakaan itu, mobil Lancer yang dikendarai Dul menghantam mobil lainnya dan mengakibatkan 7 orang korban tewas dan belasan luka-luka.


(pus/mmu)