Belum Siap Ajukan Pembelaan, Sidang Dul Ditunda Satu Minggu

Jakarta - Sidang Dul lagi-lagi ditunda hingga satu minggu ke depan. Alasannya pihak Dul belum siap mengajukan pembelaan.

"Pembelaan dari saya belum siap, jadi sidang hari ini ditunda," ucap sang pengacara, Lydia Wongsonegoro ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).


Hari ini, baik Dul atau pun Maia juga tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hanya mobil Toyota Harrier hitam milik Maia yang terlihat mengantar Lydia ke gedung pengadilan.


Menurut Lydia, kehadiran Dul hari ini memang tidak terlalu berpengaruh. Menurutnya sidang sudah pasti ditunda sehingga tidak perlu ada pertemuan dengan JPU.


Sedangkan untuk urusan pembelaan yang belum rampung, dikatakan Lydia butuh proses yang cukup lama. Terlebih kasus ini dianggap menarik karena terdakwa yang masih berusia di bawah umur.


"Ada beberapa hal yang cukup serius. Saya harus membahas dua undang-undang peradilan anak yang lama dan undang-undang peradilan sekarang yang akan berlaku. Mengsinkronkan itu butuh waktu," ujar Lydia.


"Ini bukan istilah perkara sepele, ini perkara bakal jadi acuan dan trendsetter, karena ini kan masa transisi. Tanggal 30 Juli undang-undang peradilan anak yang baru akan diberlakukan," tandasnya.


(pus/nu2)