Menurut kuasa hukum Farhat, Elza Syarief, kliennya itu sudah memberikan apapun sebagai seorang suami. Tetapi menurutnya, Nia justru tidak bisa memberikan hak kepada suaminya.
"Farhat sebagai suami telah bertanggung jawab, bukan hanya anak dan istri saja, tetapi juga keluarga besar. Tetapi sebagai suami tak mendapatkan haknya, hak biologisnya. Dan, dalam agama Islam, hak itu harus terpenuhi," katanya usai sidang.
Nia pun dianggap Elza telah membiarkan suaminya itu mencari kekurangan di luar rumah. Hal itu pun yang dianggapnya tidak benar dalam rumah tangga mereka.
"Akhirnya membiarkan suaminya melakukan di luar kehidupan keluarga. Itu tidak benar. Selama ini kita diam karena Farhat menyayangi Nia dan sering mengalah, tapi Nia sejak 7 tahun lalu tak memberi hak biologisnya," ujar Elza.
(nu2/mmu)
