Lagu 'Parah' Dicuri, Kontrak Radja Turun Drastis

Jakarta - Grup band Radja telah melaporkan karaoke milik Inul, Rossa, dan Charly 'Setia Band' atas tuduhan melanggar hak cipta. Beberapa bisnis karaoke seperti Inul Vizta, Diva Karaoke, dan Charly VH Karaoke dituding telah mencuri karya single Ian Kasela cs yang berjudul 'Parah'.

Diakui Ian, lagu 'Parah' sendiri belum diedarluaskan ke pasaran dan belum didaftarkan oleh wadah musik seperti Karya Cipta Indonesia atau Wahana Musik Indonesia. Dampak dari dicurinya lagu itu begitu terasa buat Radja. Kontraknya dengan label asing turun drastis.


"Gara-gara ini kalau boleh jujur, nilai-nilai awal kontraknya turun, dari sekian (4 miliar), sekarang harganya turun udah jauh, lebih dari setengah juga turunnya (nilai kontrak). Itu kerugian kita. Kita dikira perjualbelikan karya kita. Dampaknya juga itu," tegas Ian saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2013).


Ian pun juga membantah adanya masalah itu untuk mendongkrak lagu 'Parah' supaya populer. "Kalau bantu promo nggak seperti ini. Di sini bukan sifatnya membantu (promo), malah melecehkan kita," tambah vokalis yang kerap berkacamata hitam itu.


Bagi sang gitaris, Moldy melaporkan beberapa usaha karaoke yang menampilkan lagu mereka tanpa izin adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum.


"UU (tentang Hak Cipta) ini memang banyak disepelekan. Kita bukan kurang kerjaan, tapi belajar patuh hukum yang dibuat. Kita belum rilis, kok udah dikomersilkan," sesalnya.


Sekali lagi, Radja menegaskan kalau mereka tidak mencari sensasi atas kasus tersebut. Kuasa hukum Radja, Yanuar Bagus Sasmita mengatakan nama band Radja sudah besar dan dikenal sampai kalangan petani.


"Di sini kita tidak main-main, kita akan membuat serius masalah ini, kita patuh hukum. Lagu Radja udah top, masyarakat petani juga tahu siapa Radja," tandas Yanuar.


(mau/ich)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!