Pihak Hanung Bramantyo Kecewa Kasus Film Soekarno Sampai ke Meja Hijau

Jakarta - Pada Jumat (1/11) kemarin, Rachmawati Soekarnoputri menggugat pihak Multivision Plus terkait film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mendengar kabar itu, pihak Hanung Bramantyo selaku sutradara film menyayangkan hal tersebut.

Lewat kuasa hukumnya, Rivai Kusuma Negara, Hanung menyampaikan rasa kecewanya itu. Menurutnya, urusan Hanung dengan Rachmawati soal film sudah selesai.


"Kami menyayangkan persoalan berlanjut ke meja hijau karena sebenarnya sudah tidak ada persoalan lagi atas produksi film Soekarno oleh PT Tripar Multivision Plus (MVP) yang disutradarai Hanung Bramantyo," ujar Rivai saat dihubungi, Sabut (2/11/2013).


Rivai juga menambahkan, melalui surat yang dibuat pada tanggal 8 Juni 2013, Rachmawati sudah memutuskan untuk mundur dari kerjasama. Rachmawati rencananya bakal membuat film Soekarno dengan versi yang berbeda.


"Melalui surat 8 Juni 2013, Ibu Rachmawati sudah mengundurkan diri dari kerjasama film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' yang mengangkat peristiwa kemerdekaan dan menyatakan akan memproduksi sendiri film hari-hari terakhir Soekarno yang mengangkat peristiwa pasca G30S PKI," urainya.


Dengan alasan tersebut, pihak MVP dan Hanung merasa memiliki hak untuk terus memproduksi, mempromosikan, mendistribusikan, serta menayangkan film tersebut di bioskop.


"Tapi bila sekarang dalam gugatannya Ibu Rachmawati meminta agar film 'Soekarno: Indonesia Merdeka' produksi MVP dihentikan, apakah itu fair? Silakan publik yang menilainya," tutup Rivai.


(dar/kmb)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!