Melihat tersebut pun, ibu dari pedangdut Juwita Bahar meminta untuk Shandy tetap bertanggung jawab dengan kerugian atas tuduhan penipuan itu.
"Iya sampai saat ini nggak tahu deh hukum di Indonesia. Katanya udah dilimpahin ke kejaksaan," ucap Annisa saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2013).
"Ya harusnya bertanggung jawab aja. Kalau memang niat bayar harus bayar, biar nggak kebiasaan. Dia udah beberapa kali melakukan penipuan yang sama," sambungnya.
Pemilik goyang patah-patah itu mengaku sampai saat ini belum ada niat baik dari Shandy untuk mengembalikan uangnya. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 25 Miliar.
"Rugi 25 Miliar lebih. Itu satu penipuan, belum penipuan-penipuan lain," pungkasnya.
Kasus penipuan Annisa berawal saat dirinya bersama teman-temannya menjadi rekan bisnis Shandy. Bersama teman-temannya, Annisa pun menginvestasikan uang hingga Rp 26 miliar ke perusahaan CMS Bintang Indonesia milik Shandy.
Mendapat tuduhan tersebut, pihak Shandy sendiri pun telah mengeluarkan bantahannya. Suami dari Tessa Kaunang itu mengaku tak tahu menahu mengenai persoalan uang tersebut, bahkan ia pun sempat melapor balik pihak Annisa.
(fk/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!