Ini Dia Hasil Pertemuan Orangtua Ani dan Eyang Subur

Jakarta - Sempat tak terdengar lagi, kasus Eyang Subur ternyata masih berlanjut. Agenda terakhir Eyang Subur akhirnya bisa bertemu dengan orangtua Ani yang diwakili ayahnya Ade Junaedi.

Pertemuan yang terjadi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (6/9/2013) malam itu ternyata menimbulkan fakta-fakta berbeda. Kuasa hukum orangtua Ani, Agus Setiawan pun mencoba menjelaskan.


"Seru hasilnya. Karena ada perbedaan fakta yang disajikan oleh masing-masing pihak, baik pihak pak Ade dengan pihak Subur," ujar Agus usai pertemuannya dengan Eyang Subur di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2013).


"Mereka pihak Subur bersikeras pernikahan itu terjadi tahun 2005. Tapi pak Ade dengan fakta-faktanya pernikahan itu terjadi tahun 2004, jadi masih dalam area di bawah umur belum 18 tahun. Nah disitu yang jadi perbedaan dasar," sambungnya.


Melihat perbedaan fakta tersebut, Agus pun menilainya wajar. Tapi tetap menegaskan bahwa kliennya yang benar dengan segala bukti-bukti yang dimiliki.


Kini, setelah pertemuan tersebut Agus berharap keadilan bisa segera ditegakan. Ia juga menegaskan bahwa ayah Ani tak pernah mengijinkan pernikahan putrinya dengan Eyang Subur.


"Keadilan kita harapkan, jelas. Kerugian moril ada yang didapat. Pak Ade tidak pernah mengijinkan Ani menikah dengan Subur. Kami berharap masalah ini diselsaikan di luar masalah hukum," pungkasnya.


(fk/fk)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!