Cornelia langsung melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, dan hari ini ia memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa.
Terlihat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Cornelia tampak didampingi pengacaranya Ratu Vita. Mereka tiba pukul 15.40 WIB, Senin (26/8/2013).
Kedatangan mereka untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus KDRT yang dilaporkannya. Ini adalah kedua kalinya, Cornelia menyambangi Polda Metro Jaya terkait pelaporan itu.
Sebelumnya, Cornelia sudah lebih dulu melaporkan mantan suaminya, Sony di PPA (Perlindungan Perempuan Dan Anak) Polda Metro Jaya, 19 Agustus lalu.
Kasus kekerasan yang dialami wanita 39 tahun ini terkuak dalam persidangan cerai yang dijalaninya beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan Sony, Cornelia dikabarkan mengalami cedera di beberapa bagian tubuh, di antaranya di bahu dan pipi.
(hap/mmu)