Cornelia Agatha Berharap Berkas KDRT Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta - Cornelia Agatha melaporkan suaminya, Sony Lawlani ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihaknya pun berharap berkas tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita menuturkan pihaknya sudah melengkapi semua berkas pelaporan itu. Selain bukti, saksi-saksi juga telah diperiksa.


"Pemeriksaan sudah, saksi sudah lengkap, berkas juga sudah lengkap. Nggak ada alasan untuk menunda-nunda kasus ini," katanya saat dihubungi Kamis (29/8/2013).


Ia mengaku sudah mendapat kabar dari kepolisian tentang perubahan status Sony menjadi tersangka. Pihaknya pun akan terus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.


"Soal jadi tersangka atau tidak itu ketentuan dari pihak kepolisian. Apa yang kami laporkan terakomodir, berkas juga sebentar lagi akan dikirim ke kejaksaan.


(nu2/mmu)