Jakarta - Arya Wiguna mengaku akan ke Komnas Perempuan untuk melaporkan mantan gurunya, Eyang Subur. Selain itu, ia juga mengacu kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tudingan Eyang Subur menjalani aliran sesat.
"Kita punya dua kekuatan dari fatwa MUI aliran sesat dan pelecehan kaum perempuan," ungkap Arya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Hingga saat ini, baik Arya maupun Adi Bing Slamet memang masih melempar tudingan-tudingan miring mengenai Eyang Subur. Namun, keduanya belum juga punya bukti kuat untuk melaporkan Subur ke kepolisian.
Arya pun berharap dua kekuatan itu menjadi jalan baginya untuk mempolisikan Subur. Seandainya pun tidak berhasil, menurutnya bakal ada hukum rimba yang akan membalas Subur.
"Kita masih menghargai hukum. Kalau itu gagal, ya hukum rimba saja. Kalau berhasil, pasti dari situ larinya ke pihak berwajib," tuturnya.
(nu2/nu2)