Jakarta - Venna Melinda dituding kuasa hukum Ivan Fadilla telah memperbudak kliennya. Atas tudingan itu, Venna pun bisa saja membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya, Kemala Dewi, Senin (2/9/2013). Menurutnya, itu termasuk ke dugaan pencemaran nama baik.
"Sebenarnya pencemaran nama baik. Tapi saya rasa Mbak Venna sudah tak mau ribut lagi. Ia sudah lelah dengan keributan ini," katanya.
Menurutnya kini kliennya hanya ingin fokus ke pekerjaannya. Selain itu, ia juga ingin lebih santai ketimbang memperhatikan tudingan itu.
"Mbak Venna sudah lelah dengan keributan ini. Dia mau santai-santai dulu fokus ke tugas negara dan sosialnya," tuturnya.
(nu2/mmu)