Jakarta - Adi Bing Slamet membuka kembali perseteruannya dengan Eyang Subur yang belakangan memang mulai melempem. Kini, ia dipanggil sebagai saksi.
Sekitar pukul 14.45 WIB, Adi datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2013). Ia diminta keterangannya atas laporan Penistaan Agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), HM Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur.
"Lagi mau diperiksa terkait laporan Penistaan Agama atas Ketua Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI), HM Amin Djamaludin terhadap Eyang Subur," ujarnya.
Mantan aktor sekaligus penyanyi cilik itu mengaku tak menyerah untuk mencoba menjerat Eyang Subur. Ia ingin kasusnya terhadap mantan guru spiritualnya itu tetap berlanjut.
"Ini menyangkut banyak orang. Kasus ini lanjut terus. Tidak ada kompromi untuk masalah Subur ini. Ini menyangkut orang banyak," tandasnya.
(mau/kmb)