Gugat Label, Irma Dharmawangsa Gandeng Pengacara

Jakarta - Rencana pedangdut Irma Dharmawngsa menggugat label Indra Musik Record dan MMT Production akhirnya benar-benar direalisasikan. Setelah tak mendapat respon pada gugatannya menagih uang pembayaran kontrak albumnya 'Awas Uler Bulu', Irma akhirnya meminta bantuan pengacara.

"Jujur saja, sebetulnya saya ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Namun karena belum ada itikad baik dari mereka, terpaksa saya meminta bantuan seorang pengacara. Padahal saya sebenarnya paling takut kalau berurusan dengan hukum," kata Irma.


Irma pun menggandeng Zuchli Imran Putra untuk menyesalkan tindakan yang dilakukan Indra Musik Record dan MMT Production pada kliennya. Imran mengatakan, hingga kini belum ada itikad baik dari pihak label.


Padahal pihaknya telah melayangkan somasi kepada Indra Musik Record dan MMT Production sebanyak tiga kali. "Sulit sekali bertemu dengan pihak Indra Musik Record dan MMT Production. Bukannya ketemu dengan saya, mereka malah mempertemukan dengan pengacara mereka," tegasnya.


Menurut pihak Irma, pihak label baru membayar Rp 50 juta, sedangkan sisanya Rp 450 juta hingga kini belum juga dibayarkan. Pihak Irma pun mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum bila tak ada respon dalam waktu seminggu.


Sementara sejauh ini, pihak Irma juga sudah melayangkan somasi ke pihak label sebanyak tiga kali.


(kmb/kmb)