Pakar Telematika Ragukan Bukti Rekaman Penganiayaan, Ardina Rasti Santai

Jakarta - Pihak Eza Gionino menghadirkan saksi ahli pakar telematika, Abimanyu Wachjoewidajat ke sidang lanjutan penganiayaan. Pihak Eza dan saksi ahli yang dibawa ke sidang itu menduga rekaman penganiayaan Rasti merupakan rekayasa.

Lantas bagaimana tanggapan Rasti? Bintang film 'Virgin' itu mengaku tak masalah bila pihak Eza meragukan bukti rekaman yang berasal dari ponselnya itu.


"Dia memang pakar telematika, tapi ahli ini mendengar rekaman yang bukan didapatkan dari aslinya, dari kejaksaan. Dia lihat dari media, keasliannya dipertanyakan, kompetensinya juga dipertanyakan di pengadilan," papar Rasti di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2013).


"Apakah dia hanya ahli independen yang tidak mengetahui atau melihat. Dia tahu sendiri dari media, dari pengacara terdakwa yang berupa (rekaman) potongan-potongan," tambahnya.


Bagi Rasti bukti rekaman sudah jelas menunjukkan apa yang sebenarnya terjadi. Ditambah seorang satpam yang menjadi merupakan saksi dalam pengadilan tadi menguatkan tindak kekerasan yang dilakukan mantan kekasihnya itu.


"Jelas sekali, saksi tersebut mengakui kepada hakim sesuai yang terjadi ada tindakan pukulan, toyoran. Semua tidak mungkin terdengar di audio. Jadi makin jelas tadi," tandas Rasti.


(kmb/kmb)