Tapi, ada yang disayangkan oleh pihak Subur lantaran Arya eksis karena menggunakan kata 'Demi Tuhan'. Pengacara Subur, Ramdan Alamsyah pun memaparkan alasannya.
"Cuma satu yang saya sayangkan, kalimat 'Demi Tuhan" tidak lagi sakral dan cenderung untuk dijadikan lucu-lucuan. Padahal kalimat itu merupakan kalimat sakral bagi sebagian orang," papar Ramdan kepada detikHOT, Jumat (10/5/2013).
"Kata-kata 'Demi Tuhan' dibuat mainan dan dibuat bercandaan, menghilangkan kesakralan makna 'Demi Tuhan' itu sendiri," lanjut Ramdan.
Meski begitu, Ramdan mengatakan, pihaknya tak terlalu mempermasalahkan bila kata-kata Arya itu sudah kadung digemari, dan kini punya nilai jual. Ia mengembalikan lagi hal tersebut kepada masyarakat.
"Biarkan aja, biar masyarakat yang menilai, saya tidak punyak hak untuk menyetop," tuturnya.
(kmb/mmu)