Soal Ceraikan 4 Istri, Eyang Subur Tunggu Saran MUI

Jakarta - Hari ini, Jumat (5/4/2013) pihak Eyang Subur, melalui pengacaranya kembali mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menyampaikan surat permohonan untuk melakukan penyelidikan terhadap Eyang Subur.

Ramdan pun disinggung soal kesiapan Subur menceraikan empat dari 8 istrinya. Ormas Front Pembela Islam (FPI) dan MUI sebelumnya menyebut Subur yang beristri delapan telah melanggar undang-undang pernikahan dan syariat Islam.


Ramdan pun mengatakan, kliennya siap menceraikan empat istrinya itu. Tapi menurut Ramdan, Subur masih dalam posisi menunggu.


"Ketika memang MUI melalui fatwanya ada tentang hal itu, kita akan melakukan. Eyang Subur mau menceraikan kalau memang harus diceraikan," ungkap Ramdan di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2013).


Ormas FPI cukup keras menentang pernikahan Subur. Bahkan mereka yang telah mengivestigasi sosok Subur juga mengultimatum sang paranormal untuk menceraikan empat istrinya.


Namun Ramdan menilai, jangan terburu-buru soal Subur harus menceraikan istri-istrinya. Apa alasannya? "Sebenarnya masalah ini kan sudah terjadi di masyarakat kita, banyak juga punya istri lebih dari empat. Makanya kita minta penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia," ujarnya membandingkan.


Ramdan pun mengatakan, kliennya siap jika MUI nantinya meminta Subur bercerai. "Jika MUI rekomendasikan untuk menceraikan, kita akan bicarakan apa yang disyaratkan dan apa yang disarankan. Karena fatwa itu tidak berlaku hanya kepada satu orang tapi semua umat muslim," katanya.


(kmb/mmu)