"Aku semakin berjuang mempertahankan anak ini karena aku pengen membersihkan nama aku. Saya juga ingin status anak dan membenarkan bahwa saya tidak bohong," ungkap Verny saat ditemui di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Kuasa hukum Verny, Usin Abdisyah Putra Sembiring yang mendampingi mempertegas pernyataan kliennya. "Verny hanya menuntut pengakuan Denny terhadap anak biologisnya. Meski satu jam dinikahi, kemudian cerai itu nggak jadi soal," tandas Usin.
"Verny hanya berpikir bagaimana anaknya bisa sekolah, punya akta, punya status, bapaknya siapa. Ini hanya persoalan administrasi saja," tambahnya.
Verny mengaku dirinya menjalin asmara dengan Denny pada Agustus 2012 lalu. Sebelumnya mereka memang telah saling kenal sejak satu setengah tahun yang lalu.
"Awalnya saya dan keluarga memang masih pengen Denny bertanggung jawab menikahi saya. Tapi karena sikapnya Denny seperti itu, saya sudah tahu seperti apa, saya cuma mau meminta pengakuan Denny saja. Saya minta agar Denny angkat bicara dengan fakta yang ada, jangan kebohongan," pinta Verny.
(nu2/mmu)