Ini Alasan KCI Minta Sidang Soal Inul Ditunda

Jakarta - Seharusnya sidang lanjutan gugatan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap Inul Daratista soal royalti bisnis karaokenya berlanjut hari ini. Tapi sidang ditunda atas permintaan KCI.

Pihak KCI melalui ketuanya, Darma Oeratmangun pun menjelaskan kenapa KCI meminta penundaan tersebut.


"Ini kan sudah diserahkan kepada pengacara, dan kebetulan pengacaranya (KCI) sedang ada tugas lain," jelas Darma saat berbincang melalui ponselnya, Kamis (4/4/2013).


Sebelumnya, kuasa hukum Inul, Hotman Paris Hutapea menyindir bahwa permintaan menunda sidang itu karena KCI tak siap bertemu dengannya. Darma pun dengan tegas membantah tudingan itu.


"Nggak dong. Kami siap. Begini dah, kami kan juga menggugat Inul Vizta yang di Makassar dan menang. Jadi semua bukti dan saksi dari kami itu sudah siap," tegasnya.


Selain itu, Darma sendiri juga menyambut baik kemungkinan damai yang diharapkan Inul. "Kami juga membuka peluang itu. Ini kan pengadilan perdata, sebelum satu menit hakim mengetuk palu masih bisa berdamai. Damai itu indah. Kan kami belum mengajukan pidana," jelasnya.


(fk/mmu)