Sang kuasa hukum, Lidya Wongsonegoro, sepertinya juga tak terlalu ambil pusing jika nantinya pengadilan mengabulkan gugatan Ludwig.
"Nggak masalah, masih ada banding, kasasi, PK (peninjauan kembali). Ini perkara berkaitan dengan hati," ungkap Lidya di Studio ANTV, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Jessica mengaku pernah menanyakan kepada Ludwig mengapa menggugatnya. Tapi menurut Jessica, Ludwig justru mengundangnya ke Singapura.
"Sempat nanya, tapi yang dijawab hal lain, dia minta saya ke Singapura, saya nggak bisa, ada anak dan kerja," kata Jessica.
Dalam sidang di PTUN sempat terungkap, kakak Jessica, Henri mengurus pernikahan itu karena sang adik sudah hamil lebih dulu. Saat meminta bantuan David dari pihak Gereja Sejati Yesus Sejati, Henri mengaku surat pemberkatan langsung terbit setelah diurus.
Padahal sebelumnya tak ada pemberkatan. Namun bagi tim pengacara Jessica, hal itu bukan suatu masalah. Sebab pernikahan Jessica memang hanya sebatas tanda tangan.
(kmb/mmu)