Bella Shofie Kaget Apartemennya Tiba-tiba Disegel Kejagung

Jakarta - Nasib sial menimpa artis Bella Shofie. Apartemennya di kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan tiba-tiba disegel oleh Kejaksaan Agung. Hal tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Udar Pristono, tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Kejadian tersebut diakui Bella dialaminya pada tanggal 12 November lalu. Tepat di hari dirinya ingin merilis album, apartemennya justru disegel.


"Iya kemarin pas mau launching (album), ada petugas Kejagung lima belas orang. Saya shock karena apartemen saya mau disegel," ungkap Bella usai diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).


Bella mengatakan dirinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus yang tengah dihadapi oleh Udar. Ia juga menyebutkan jika apartemen yang ia tempati itu atas nama adiknya.


"Saya serahkan ke adik saya untuk koordinasi dengan pihak Kejagung, karena memang atas nama adik saya. Kita nggak menyangka, sebenarnya ini nggak ada kaitannya," jelas Bella.


Hari ini Bella diperiksa oleh Penyidik Khusus Kejagung selama dua jam. Bella dicecar sebanyak sembilan pertanyaan oleh penyidik terkait penyewaan Apartemen Cassa Grande milik Udar.


"Ini tidak ada kaitanya dengan Udar. Kita kan sebagai penyewa," kata Sufrensi A Manan selaku kuasa hukum Bella di kesempatan yang sama.


(dar/nu2)